Berita

WHO 2024, Kemenag Kotabaru Gelar Layanan Sertifikasi Halal On The Spot di Pantai Sarang Tiung

Senin, 6 Mei 2024 07:05 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag KTB) - Dalam rangka menyukseskan program Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru melalui Satgas Halal Kantor Kemenag Kotabaru bersama sektor terkait seperti lembaga pendamping proses produk halal (LP3H), pendamping proses produk halal (p3H) perangkat desa dan Pokdarwis kembali melaksanakan layanan Sertifikasi Produk Halal on the Spot yang dilaksanakan di Pantai Sarang Tiung / Gedambaan bagi para Pelaku Usaha yang ada di sekitar pada Sabtu (4/5/24). 

Kegiatan ini merupakan Program Nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjaring lebih banyak pelaku usaha, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal. Kegiatan yang serentak dilaksanakan di 3000 desa wisata se-Indonesia ini bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Kakan Kemenag Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S. HI., M.Ag didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Bahrinnudin, S.Ag mengimbau kepada para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal terkait produk makanan dan minumannya. 

“Jadi bapak dan ibu adq 2 cara dalam sertifikasi produk halal ini, yang Pertama adalah proses sertifikasi gratis, batas layanan sertifikasi gratis ini hanya sampai Oktober 2024. Setelah itu, ada skema sertifikasi halal berbayar.”ujarnya

Sementara itu Disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Bahrinnudin, S.Ag yang mengutip pernyataan dari PIC BPJPH Kemenag RI, Zainuddin mengatakan bahwa menurunnya minat masyarakat terhadap pembelian sebuah produk karena masyarakat sudah mulai sadar pentingnya mengkonsumsi produk yang bersertifikasi halal. 

“Oleh karena itu, pelaku usaha meminta pemerintah untuk memfasilitasi adanya proses sertifikasi halal secara menyeluruh kepada mereka. Mari kita gencar dan giatkan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi produk halal selama masa gratis ini sampai bulan Oktober 2024 nanti," pungkas.

Senada dengan Kasi Bimas Islam, satgas halal Hj. Saidah, S.Ag menuturkan bahwa pemilihan desa wisata sebagai tempat pelaksanaan layanan sertifikasi halal karena tiap desa wisata pasti menyediakan kuliner baik itu makanan ringan maupun berat serta berbagai jenis minuman.

“Sehingga diharapkan semua jenis olahan makanan dan minuman yang dijajakan dapat memiliki label halal baik yang dikelola oleh UMKM yang dikelola oleh perorangan atau kelompok masyarakat,” lanjutnya. 

Ia juga menambahkan pentingnya membangun sinergitas dengan berbagai pihak dalam mengidentifikasi produk-produk yang dapat diberikan sertifikasi halal termasuk juga didalamnya meningkatkan nilai jual sebuah produk melalui pengemasan yang baik melalui edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Sebagai penutup, Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensupport terlaksananya kegiatan sertifikasi halal on the spot serentak di 3000 desa wisata se-Indonesia ini. Timnya akan selalu melaksanakan sosialisasi secara maksimal terkait WHO 2024.

Sebagai informasi, Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat halal kepada dua Pelaku Usaha, penyampaian sosialisasi dan pembagian brosure serta aktivitas layanan on the spot seperti pendaftaran produk dari para Pelaku usaha kepada para P3H dilokasi kegiatan secara langsung.

Editor:
Tina
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Tina
Fotografer:
Tina

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -