Berita

Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas, Ustadz Ustadzah di Kabupaten Kotabaru Akan Menerima Insentif

Jumat, 26 Juli 2024 08:12 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) - Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Hj. Siti Fatimah menyampaikan Kementerian Agama akan memberikan insentif khusus bagi Ustadz-ustadzah pada pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan islam  .

“Bantuan Insentif bagi ustadz-ustadzah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pendidikan agama di tanah air dan meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam melaksanakan tugas pembelajaran,” ujar Fatimah.

Hal tersebut Kasi Papkis sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan lslam dan Bimbingan Teknis Bantuan Insentif Ustadz Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan IsIam Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel 88 Banjarmasin, Kamis (25/07/24).

Menurut Fatimah program insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan dari Kementerian Agama atas pengabdian ustadz ustadzah yang berada di Pesantren maupun lembaga Pendidikan Keagamaan Islam.

Selain itu katanya insentif khusus bagi ustadz-ustadah ini adalah salah satu upaya nyata Kementerian Agama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.

“Ustadz-ustadah merupakan tokoh yang  memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual pada dunia pendidikan. Oleh karenanya, perlu diberikan perhatian khusus kepada para ustadz, salah satunya dengan pemberian insentif,” katanya.

Adapun untuk penerima pada Kabupaten kotabaru, Fatimah memaparkan, kuota penerima insentif itu akan diberikan kepada  101 orang yang terdiri dari Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) sebanyak 13 orang, Madrasah Diniyah (Madin) 20 orang, Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) 68 orang.

“Masing-masing Ustadz-ustadzah nantinya akan mendapat Rp.2.500.000 per orang. Oleh Karena itu, kami  mendorong seluruh ustadz-ustadzah dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi dunia pendidikan Islam Khususnya di kabupaten Kotabaru,” tandas Fatimah

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Ulis
Fotografer:
Ulis

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -