Berita

PPK Setjen Kemenag Kotabaru : Laporan Keuangan Merupakan Salah Satu Indikator Kinerja Instansi

Kamis, 25 Juli 2024 14:42 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb)  – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Setjen Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Lukman mengatakan bahwa menyampaikan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Hal ini disampaikannya saat mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Reformulasi  Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja K/L, Kamis (25/07/24) di Aula Polres Kotabaru.

“Laporan keuangan merupakan salah satu indikator kinerja instansi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyusun laporan keuangan dengan akuntabel dan transparan. Hal ini agar publik dapat mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan di instansi kita,” ujarnya.

Menurutnya bahwa reformulasi IKPA bertujuan untuk meningkatkan kinerja instansi. “Reformulasi IKPA ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja instansi. Kita perlu bekerja lebih keras dan lebih cerdas untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” harapnya.

Dijelaskannya bahwa penyusunan laporan keuangan semester pertama TA.2024 harus dilakukan dengan cermat dan teliti. "Kita harus memastikan bahwa semua data yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan adalah benar dan akurat," tegasnya.

Sebelumnya Analis Pengelola Keuangan (APK) APBN Kemenag Kotabaru Fatminah mengatakan penyusunan laporan keuangan semester pertama TA.2024 dan sosialisasi reformulasi IKPA sangat penting diikuti karena memberikan kesempatan kepada K/L khususnya operator SAKTI dan IKPA untuk lebih mendalami pengolahan pelaporan keuangan.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih memahami tentang reformulasi IKPA dan bagaimana cara menerapkannya di instansi kami,” Ujarnya.

Sementara itu, Narasumber dari KPPN Kotabaru, Iga Febry, menjelaskan bahwa reformulasi IKPA ini bertujuan untuk menyelaraskan dengan program prioritas nasional dan meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi. "Reformulasi IKPA ini diharapkan dapat mendorong instansi untuk bekerja lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya," pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para PPK, KPA dan operator Sakti serta IKPA di seluruh Satuan Kerja Lingkup KPPN Kotabaru.(Rep/Ft:Aan)

Editor:
Aan
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Aan
Fotografer:
Aan

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -