Berita

Pastikan Kualitas Pendidikan Agama, Kasi Papkis Lakukan Monitoring Ke MDT Hidayatul Ilmi

Jumat, 28 Juni 2024 09:04 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (KemenagKtb) - Dalam rangka memastikan kualitas dan kelancaran pendidikan di lembaga pendidikan agama, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Seksi Papkis) melakukan monitoring ke Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Hidayatul Ilmi  Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah, Rabu (26/06/24).

Monitoring dimulai dengan memeriksa kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh MDT Diniyah Hidayatul Ilmi  untuk kemudian diberikan masukan mana saja yang perlu diperbaiki dan dilengkapi.

Dalam kesempatan itu, Kasi Papkis Hj. Siti Fatimah  sangat mengapresiasi peran dan kontribusi MDT dalam pembinaan pendidikan agama di daerah tersebut. Ia berharap agar setiap madrasah dapat terus berupaya memenuhi standar kualitas pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah

“Melalui Monitoring kali ini, kami ingin semua MDT dibawah naungan Kemenag Kotabaru memiliki pengelolaan administrasi yang baik untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, Kasi Papkis juga mengimbau agar MDT tetap memberikan kebebasan dalam mengembangkan program ekstrakurikuler seperti tahfidz Al-Qur`an, kaligrafi, atau bidang lainnya yang mendukung pembentukan karakter dan keterampilan siswa.

“Kepada seluruh pengurus juga kami himbau jika menemukan kendala atau permasalahan dalam pengembangkan program bisa datang ke Kemenag untuk berkoordinasi dan konsultasi sehingga bisa ditemukan solusi yang tepat,” tandas Kasi Pakis

Dijelaskan monitoring ini menjadi momen penting dalam meningkatkan mutu pendidikan agama di daerah tersebut. Dengan adanya pemantauan langsung dari pihak Kementerian Agama Kotabaru, diharapkan pendidikan di MDT dapat berjalan dengan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi peserta didiknya serta masyarakat sekitar.

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Ulis
Fotografer:
Hafidz

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -