Berita

Pantau Peternakan Sapi, Gara Zawa : Program Kampung Zakat Berdayakan Ekonomi Umat

Jumat, 23 Pebruari 2024 15:40 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Syarwani, S.HI. M.M bersam staf melakukan pemantauan secara langsung terkait perkembangan peternakan sapi limousin yang merupakan salah satu dari program Kampung Zakat di desa Gunung Ulin, Jum’at (23/02/2024)

Menurutnya, usaha peternakan sapi dari program kampung zakat ini mampu memberdayakan dan membangun ekonomi umat. “Program Kampung Zakat sebagai upaya membangkitkan dan mempertahankan ekonomi umat, serta membangun ekonomi masyarakat menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Syarwani, usaha ini juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, seperti petugas mengangon sapi, serta petugas menjaga dan merawat peternakan sapi. “Jika semua warga desa sudah memiliki pekerjaan maka dipastikan perekonomian di desa ini akan bangkit dan masyarakatnya pun akan sejahtera,” ucapnya.

Gara Zawa berharap usaha masyarakat setempat dalam mengembangkan ternak sapi ini dapat berjalan lancar. “Semoga peternakan sapi disini berjalan lancar dan sapinya bisa berkembang sehingga bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa Gunung Ulin,” tegasnya.

Senada dengan itu, salah satu staff penyelenggara Zakat dan Wakaf Syahran , S.Pd.I mengungkapkan ternak sapi yang dikembangan tersebut merupkan salah satu program kampung zakat Kementerian Agama dengan memberdayaan masyarakat yang diharapkan hasilnya langsung dirasakan oleh penerima.

“Dengan program ini, sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan berbasis dana zakat, infak, dan sedekah, serta dapat membangun masyarakat yang mandiri dan kuat menurut agama Islam basisnya adalah saling membantu antar masyarakat. Salah satunya melalui zakat. ” terangnya.

Sementara salah satu peternak Ali, mengatakan kandang sapi yang dibangun berukuran 4,5 m x 8 m sudah diisi sapi limousine. “Alhamdulillah sejak sapi limousin yang didatangkan tahun lalu sampai sekarang masih sehat, serta pemeliharaan berjalan dengan baik dan lancar,” terangnya.

Desa Gunung Ulin telah ditetapkan oleh Kemenag, Pemda dan Baznas Kotabaru sebagai Kampung Zakat pada akhir Desember 2022 lalu karena telah memenuhi kriteria yaitu, memiliki lebih dari 155 Kepala Keluarga, memiliki potensi ekonomi di daerah tersebut belum berkembang, berada di wilayah tertinggal, dan letak geografis mudah terjangkau. 

Editor:
Tina
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Tina
Fotografer:
Mukhlisin

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -