Berita

Mutasi dan Rotasi Jabatan Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 28 Maret 2024 13:36 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S. HI., M.Ag menyebutkan bahwa mutasi maupun rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja ASN.

“Rotasi bertujuan untuk mengoptimalkan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki para pejabat maupun ASN lainnya guna penyegaran dan peningkatan kinerja ASN sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Hal demikian ia sampaikan saat memberikan arahan pada acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Rabu (27/03/2024) di Aula Kantor Kemenag Kotabaru.

Ia menerangkan bahwa mutasi maupun rotasi jabatan ini untuk membawa angin segar bagi suatu lembaga dimana akan terjadi transfer ilmu yang dimiliki. “Dengan mutasi dan rotasi jabatan kali ini dapat memberikan penyegaran dan peningkatan, asalnya belum ada akan menjadi ada, asalnya belum tercapai akan menjadi tercapai,” ucapnya.

Kamal juga menegaskan, mutasi pejabat mengacu pada evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi. Tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan, namun memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kinerja, kompetensi, integritas, tingkat kedisiplinan, dan berbagai aspek manajemen SDM lainnya, serta dilakukan dengan cermat dan matang.

Ka. Kankemenag Ktb juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Ia berharap, pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik. Saya harap dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama yang lebih maju,” tandasnya.

Dalam kali ini, Kepala Kantor Kementag Kotabaru merotasi dan melantik 5 pejabat struktural dan fungsional yaitu Dra. Hj. Siti Fatimah, M.M. dari Kasi PHU menjadi Kasi PAPKIS, Bahrinnudin, S.Ag dari Kasi Penmad menjadi Kasi Bimas Islam, H. Herman Prasetio, M.M. dari Kasi PAPKIS menjadi Kasi PHU, Sugiono, S.Ag dari Kepala Madrasah MIN 1 Kotabaru menjadi Kepala Madrasah MTsN 2 Kotabaru, dan Ibrahim Muin, S.S dari Guru Ahli Madya menjadi Kepala Madrasah MIN 1 Kotabaru. 

Editor:
Tina
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Tina
Fotografer:
Tina

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -