Berita

Kepala KUA Pulau Laut Barat : Bimbingan Pra Nikah Bertujuan Untuk Membangun Rumah Tangga Yang Harmonis

Senin, 24 Juni 2024 13:53 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag - KUA PLB) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Pulau Laut Barat H.Nurdin, S.Ag,MM menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan pra nikah bagi Calon Pengantin (Catin) bertujuan untuk memberikan pedoman dan edukasi bagi calon pasangan yang akan memasuki ikatan suci pernikahan.

Bimbingan pra nikah sangat penting karena pernikahan adalah ikatan suci yang harus dijaga. Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pedoman tentang cara membangun rumah tangga yang sejahtera, kunci kesuksesan dalam pernikahan”, Katanya, Rabu (19/06/24) di Balai Nikah KUA Pulau Laut Barat.

Dikatakannya program bimbingan pra nikah sangat penting bagi catin yang segera menikah untuk menjalin komunikasi dalam pernikahan, cara membangun rumah tangga yang harmonis, serta bagaimana mengelola keuangan. Program ini juga membagikan pentingnya etiket dan kosa kata dalam membangun rumah tangga yang damai”, Ucapnya.

Nurdin menambahkan program bimbingan pra nikah ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama melalui KUA untuk membantu pasangan yang akan menikah. Untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum menikah. Program bimbingan pra nikah tersebut dilaksanakan secara gratis dan terbuka untuk umum” Tambahnya.

Diharapkan dengan adanya program bimbingan pra nikah ini, calon pasangan yang akan menikah dapat lebih siap menghadapi pernikahan dan mempersiapkan diri dengan matang sebelum memasuki ikatan suci.

KUA Pulau Laut Barat akan terus berkomitmen untuk membina pernikahan yang bahagia dan saling mendukung di masyarakat”, Pungkasnya.

Selanjutnya Nurdin menjelaskan bahwa program ini rutin dilaksanakan setiap bulannya dengan peserta para catin yang telah terdaftar di KUA Pulau Laut Barat dan Pulaulaut Tanjung Selayar.

“ Bimbingan pra nikah ini membantu mereka mempersiapkan pernikahan mereka yang akan datang dan membantu lahirnya pernikahan yang kuat dan sehat yang dapat menjadi dasar keluarga”, Jelasnya. (Rep:Aan/Ft:H.Nurdin)

Editor:
Aan
Kontributor:
Kantor Urusan Agama (KUA)
Penulis:
Aan
Fotografer:
H.Nurdin

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -