Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag melantik dan mengukuhkan tujuh orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kamis (07/09/23) di Aula Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru.
Dalam arahannya Kepala Kemenag Kotabaru mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“ KUA adalah garda terdepan dalam memberikan layanan terkait pernikahan, perceraian, dan berbagai urusan agama lainnya”, Katanya, saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA.
Menurutnya sebagai Kepala KUA, memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, dimana keberadaan Kepala KUA harus memastikan bahwa layanan kepada masyarakat terkait urusan agama di wilayah ini berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kamal meminta Kepala KUA yang baru dilantik akan menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas.
“ Berikan pelayanan kepada masyarakat dan jalin kerjasama dengan semua pihak terkait lainnya dalam rangka memajukan pelayanan agama dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” Pintanya.
Adapun tujuh orang Kepala KUA yang dilantik dan diambil sumpahnya diantarannya