Berita

Kemenag Kotabaru Gelar Rakor Penyusunan Pagu Indikatif TA.2024

Jumat, 13 Oktober 2023 15:17 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) -  Dalam rangka realisasi anggaran Tahun 2023 serta penyusunan perencanaan kegiatan Tahun 2024, Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024, Kamis (12/10/23) di Ruang Rapat KanKemenag Kotabaru.

Rapat Kordinasi tersebut dikuti para pejabat dilingkup Kemenag Kotabaru, Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran pada masing-masing Satuan Kerja (Satker) dilingkup Kemenag Kotabaru.

Kepala KanKemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag yang memimpin rapat dalam arahannya menyampaikan bahwa perencanaan adalah fungsi manajemen yang paling penting, oleh karena itu harus disusun sebaik mungkin.

“Kami mengundang satker untuk duduk bersama menyusun anggaran, sehingga transparan dan akuntabel”, Ucapnya.

Kamal menambahkan berdasarkan alokasi pagu yang tertera di Tahun Anggaran 2024 pada masing-masing satker, masih ada kekurangan dan juga ada perencanaan kegiatan namun tidak tertera dalam pagu indikatif TA 2024 , misalnya pelaksanaan Expo Saijaan, maka itu masing-masing satker dapat mempelajari pagu indikatif ini terlebih dahulu sebelum terbit pagu yang definitif.

“ Walaupun masih pagu indikatif, namun apabila tidak ditindaklanjuti maka pagu yang sebenarnya TA.2024 tidak jauh beda dengan pagu indikatif yang sudah terbit”, Tambahnya.

Selanjutnya H.Kamal mengingatkan bahwa agar seluruh satker tetap harus konsisten, berkesinambungan dan berkelanjutan dalam melaksanan ZI, karena segala sesuatu yang kerjakan pada tahun 2023, akan menjadi eviden pada tahun 2024. Juga setiap ada kegiatan dan perubahan harus diupdate dalam website, sehingga informasi tersebut tersiar kemasyarakat. “Pegawai harus disiplin dalam mengisi presensi absen dalam Pusaka, setiap masuk kerja dan pulang kerja”, Ingatnya.

Sementara itu Kasubbag TU KanKemenag Kotabaru Dr.H.Akhmad Ismail Fahni, SE,M.Si dalam keterangannya mengatakan bahwa pagu indikatif adalah ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga.

“Jadi dapat dikatakan juga pagu indikatif sebagai pedoman dalam menyusun renja atau rencana belanja. “ Ucapnya.

Selanjutnya H.Fahni mengapresiasi atas kinerja pada satker masing-masing bidang yang capaian kinerja dan realisasi anggaran pada triwulan ketiga ini telah mencapai hampir 90% sudah terlaksana dengan baik dan lancar.

“ Capaian realisasi anggaran yang baik ini juga harus dibarengi dengan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang akuntabel”, Pungkasnya.(Rep/Ft:Aan)

Editor:
Aan
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Aan
Fotografer:
Aan

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -