Berita

Kemenag Kotabaru Akan Lakukan Pengawasan Terhadap Ajaran Menyimpang

Senin, 26 Pebruari 2024 09:05 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) – Terkait Identifikasi dan deteksi dini Aliran atau Paham Keagamaan Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Ismail Fahni menyatakan Kemenag Kotabaru akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ajaran menyimpang.

“Sebagai ujung tombak di tengah masyarakat dalam malakukan pembinaan dibidang agama, Kemenag akan melakukan pengawasan terhadap Ajaran yang meresahkan,” ujarnya pada acara rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis (22/02/24) di Aula Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Untuk mengantisipasi adanya gerakan-gerakan radikal tersebut, Kasubbag TU mengatakan Kemenag selama ini sudah melakukan langkah-langkah dengan melibatkan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh-penyuluh agama dan guru-guru agama yang ada disetiap kecamatan untuk memberikan pemahaman di tengah-tengah masyarakat. “Dengan demikian, isu-isu keagamaan yang berkembang, bisa dideteksi lebih awal dan dapat diluruskan kembali,” katanya.

Ia juga menyampaikan dampak buruk dari adanya ajaran menyimpang adalah adanya tindakan anarkis dari masyarakat, sehingga dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.  Hal ini menurutnya harus dicegah dengan memberikan pembinaan kepada masyarakat terutama bagi umat yang menganut aliran keagamaan tertentu.

“Sesuai dengan tupoksinya penyuluh agama dan guru agama memberikan pencerahan mengenai agama terhadap masyarakat. Hal ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban di masyarakat tercipta,” Ucapnya.

Selanjutnya Kasubbag TU sangat mengapresiasi langkah dari Kejaksaan Negeri Kotabaru yang terus mengaktifkan dan menjalin komunikasi antar stakeholder yang ada di Kotabaru untuk senantiasa mengantisipasi sejak dini potensi konflik yang timbul yang diakibatkan dari isu agama dan kepercayaan masyarakat.

“Ini adalah merupakan pertemuan yang positif untuk mengantisipasi sejak dini potensi konflik yang timbul yang diakibatkan dari isu agama dan kepercayaan masyarakat untuk memberikan kenyamanan semua warga negara dengan hidup rukun dan damai,” pungkasnya.

Sementara itu Plh. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Satria Irawan, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan dan mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakar.

“Berkaitan dengan stabilitas negara perlu ada kerja sama yang baik dengan berbagai pihak untuk saling koordinasi dan pertukar informasi untuk menjaga stabilitas dan ketenteraman masyarakat,” ucapnya.

Diketahui, dalam rapat koordinasi tersebut masing-masing peserta menyampaikan saran dan masukan terkait bagaimana agar tetap tercipta kondisi yang rukun dan kondusif sesama umat beragama.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Plh. Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kasi Sosial budaya dan Kemasyarakatanpada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Prov. Kalsel, Kaban Kesbangpol, dan Kadis Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas. (Rep/Ft: Ulis).

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Mukhlisin
Fotografer:
Mukhlisin

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -