Berita

Kemenag dan PCNU Kotabaru Akan Gelar Pembacaan 1,3 Juta Sholawat Nariyah Dalam Rangka HSN 2023

Rabu, 18 Oktober 2023 06:47 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kotabaru dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kotabaru dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2023 akan menggelar Pembacaan 1,3 Juta Shalawat Nariyah.

“ Insya Allah Pembacaan 1,3 Juta Shalawat Nariyah akan dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober nanti bertempat di Masjid Agung Husnul Khatimah”, Katanya, usai ditemui pada rapat koordinasi KanKemenag Kotabaru dengan PCNU Kotabaru, Senin (16/10/23) di Ruang Rapat Inspektorat Setda Kotabaru.

Ditambahkannya sesuai hasil keputusan rapat tadi bahwa kegiatan Pembacaan 1,3 Juta Shalawat Nariyah akan dipimpin langsung pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Jannah KH.Bahruddin Abdullah dan akan dihadiri oleh ranting-ranting PCNU Kecamatan, siswa dan siswi madrasah serta masyarakat muslim.

“ Kita akan hadirikan kurang lebih 3000 kaum muslim untuk kegiatan Pembacaan 1,3 Juta Shalawat Nariyah dalam rangka memperingati HSN Tahun ini”, Tambahnya.

Sementara itu Ketua PCNU Kotabaru Drs.H.Umar Dhani,MM menjelaskan untuk Pembacaan 1,3 Juta merupakan hasil kesepakatan seluruh PWNU Kalsel, seyogyanya dalam menyambut HSN untuk seluruh Indonesia Pembacaan Shalawat Nariyah 1 Milyar pada Malam Hari Santri.

Kemudian lanjutnya kegiatan Pembacaan Shalawat Nariyah 1 Milyar dalam rangka memperingati HSN berdasarkan surat edaran PBNU Nomor 1034/PB.01/A.1.03.08/99/10/23 yang diterbitkan pada tanggal 13 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib 'Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf.

“Pembacaan Shalawat Nariyah 1 Milyar akan dilaksanakan secara serentak pada malam ahad sebelum pelaksanaan apel HSN yang jatuh pada tanggal 22 Oktober nanti”, Jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagaimana surat edaran, pembacaan Shalawat Nariyah dibagi menjadi menjadi dua yaitu di struktur NU dan di luar struktur NU. Bagi yang di luar struktur NU seperti pondok pesantren, masjid, mushola, majelis taklim, memiliki kewajibannya membaca satu paket. “Kami berharap pembagian alokasi dapat dilaksanakan, dapat dimonitor untuk dilaporkan ke PCNU, kami akan rekap. Kami mohon input dan dukungan mulai dari lembaga pondok pesantren, masjid, mushola, agar 21 Oktober selepas Isya kita semarakkan dengan membaca Sholawat Nariyah,” ungkapnya.(Rep/Ft:Aan)

Editor:
Aan
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Aan
Fotografer:
Aan

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -