Berita

Kasubbag TU : SIRUP merupakan Sarana Layanan Publik Terkait RUP

Senin, 25 Maret 2024 10:48 WIB
  • Share this on:

Kemenag Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E, M. Si mengatakan bahwa sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) merupakan sarana layanan publik terkait RUP.

“Oleh karena itu, dengan adanya SIRUP ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa,” jelasnya saat mengikuti rapat koordinasi terkait SIRUP yang di ikuti oleh kepala seksi dan penyelenggara, PPK, kepala madrasah, serta operator masing-masing satker kemenag Kab/kota se-Kalimantan selatan secara daring via zoom meeting di ruang kerjanya,Senin (25/03/2024)

Fahni menjelaskan bahwa Sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) adalah aplikasi untuk menginput data kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dapat diakses oleh publik secara nasional.

Pengadaan barang dan jasa lanjutnya, merupakan kebutuhan mutlak instansi pemerintah untuk menunjang lembaga menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat.

“Pengadaan barang ini diharapkan diselenggarakan dengan tertib, terlebih dengan diberlakukannya aplikasi SIRUP berbasis online yang sudah di operasikan dari tahun sebelumnya, ” ucapnya.

Dengan adanya aplikasi online ini, pihak yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa agar menata dengan tertib pengadaan barang dan jasa, agar memudahkan operator menginput data di aplikasi ini.

 “Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan profesional, sesuai dengan aturan dan terbuka. Kami harap petugas yang berkaitan dengan ini selalu berkoordinasi agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” katanya.

Fahni juga menyebutkan SIRUP ini sebagai upaya untuk menertibkan pengadaan barang contohnya, belanja barang dilakukan per semester. Selain untuk mempermudah penginputan data di SiRUP, rentang waktu ini dianggap cukup efisien waktu dan tenaga.

 “Saat belanja barang, harus ada kesamaan harga pada semua satuan tugas. Sehingga pengisian data di SIRUP akan mudah. Karena harga barang yang berbeda-beda akan merumitkan pelaporan kita,” pungkasnya. 

Editor:
Tina
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Tina
Fotografer:
Tina

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -