Berita

Kasubbag TU : Renja Perangkat Daerah Harus Berkualitas

Senin, 25 Maret 2024 12:35 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Kotabaru) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E., M. Si mengatakan bahwa rencana kerja (renja) perangkat daerah berkualitas. Oleh karena itu, para pengampu menyosialisasikan penyusunannya sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Para perwakilan perangkat daerah pun diberikan pemahaman sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. "Sosialisasi ini dalam rangka menyiapkan dokumen perencanaan khususnya Renja agar penyusunannya semakin baik secara kualitas dan setiap perangkat daerah dapat menyusun dengan optimal," jelasnya.

Hal demikian ia sampaikan usai mengikuti kegiatan forum perangkat  daerah dalam rangka penyusunan dokumen rancangan awal belanja yang digelar oleh Dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan kabupaten di hotel galeri kotabaru.  Kamis (21/03/2024).

Ia menjelaskan, kesesuaian dokumen perencanaan perangkat daerah menjadi penting dan masuk dalam Indikator Kinerja Utama (IKU)Diskoperindag Kotabaru. Renja perangkat daerah akan memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.

"Semua itu nanti, yang disusun, kemudian berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Renja ini adalah dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode satu tahun," katanya. 

Tahapan penyusunan renja dimulai dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, perumusan rancangan akhir, hingga penetapan.

 Ada beberapa hal yang harus dipedomani dalam penyusunannya. Antara lain kesesuaian program, kegiatan dan sub kegiatan, sasaran dan prakiraan maju. Harus ada pula evaluasi hasil renja tahun lalu. 

"Harus dipastikan bahwa rencana baru dilakukan untuk optimalisasi pencapaian sasaran rencana strategis), dan evaluasi hasil renja tahun berjalan," sebutnya. 

Penyusunan Renja akan berlangsung setahun dengan masukan dari hasil Musrenbang RKPD di tahun berjalan. Dalam penulisannya, ada beberapa bagian yang harus terakomodir.

Sistematikanya antara lain pendahuluan, hasil evaluasi renja tahun lalu, tujuan dan sasaran perangkat daerah, rencana kerja dan pendanaan, dan bagian penutup."Harapannya semakin tahun renja makin berkualitas dan saling terhubung dengan dokumen lainnya," tutupnya.

Editor:
Tina
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Tina
Fotografer:
Tina

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -