Berita

Kasubbag TU: Pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat Bagian Upaya Dukungan pemerintah

Senin, 26 Pebruari 2024 09:05 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag KTB) - Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S. E., M. Si mengharapkan melalui pembentukan panitia masyarakat hukum adat bagian upaya dukungan pemerintah.

"Pembentukan panitia masyarakat hukum adat ini merupakan salah satu bagian upaya dan usaha pemerintah untuk mendukung dan bersinergi dengan masyarakat hukum adat khususnya kabupaten Kotabaru, " ujarnya.

Hal demikian ia paparkan saat memberikan arahan pada kegiatan pembentilan panitia masyarakat hukum adat di ruang rapat dinas PMD Kotabaru Gedung Abdi Negara Lantai II. Jum'at (23/02/2024).

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait Peraturan Daerah Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan No. 2 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, menindaklanjuti Permendagri No. 52 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. 

"Kegiatan ini juga merupakan upaya pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya dalam mendukung dan mengedukasi masyarakat terkait peraturan daerah yang memiliki dampak penting dalam kehidupan masyarakat Hukum adat kabupaten Kotabaru, " tegasnya.

Acara yang dihadiri oleh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Instansi Vertikal, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) ini juga merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Majelis Adat Kotabaru. Majelis Adat ini adalah perwakilan masyarakat hukum adat di Kabupaten Kotabaru yang memiliki kepentingan langsung dengan peraturan daerah tersebut.

Pelaksanaan kegiatan ini nantinya diharapkan akan membantu masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kotabaru dalam memahami serta mengimplementasikan peraturan daerah tersebut.

"Dengan pemahaman yang lebih kuat, diharapkan pula dapat tercipta harmoni antara kebijakan pemerintah daerah dan kehidupan masyarakat adat, yang pada gilirannya akan mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru, " tutupnya. 

Editor:
Tina
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Tina
Fotografer:
Mukhlisin

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -