Berita

Kasubbag TU : Menjaga Kerukunan Umat Beragama Bagian Melestarikan Budaya Daerah

Senin, 26 Agustus 2024 14:40 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Sub Bagian Tata usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Ismail Fahni, menekankan bahwa kerukunan umat beragama adalah bagian penting dalam melestarikan budaya daerah.

Menurut Fahni Di Indonesia, budaya daerah tidak hanya mencakup adat istiadat, seni, dan tradisi, tetapi juga cara-cara unik setiap daerah dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama.

“Dengan memelihara kerukunan umat beragama, kita turut melestarikan warisan budaya daerah yang mengedepankan harmoni dan kebersamaan,” ujar Kasubbag TU saat menghadiri Karnaval Budaya Saijaan Kotabaru, Sabtu (25/08/24) bertempat Taman Siring Laut Kotabaru.

Fahni melanjutkan menjaga kerukunan sangatlah penting, Ini mengingat banyak daerah di Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menjaga kedamaian di tengah perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga kerukunan ini juga sejalan dengan melindungi dan merawat kekayaan budaya lokal.

“Banyak budaya lokal yang telah lama mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama, yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya kata Fahni, Kemenag akan selalu mendukung berbagai inisiatif yang mempromosikan dialog antar agama dan budaya, serta mengembangkan program-program yang membantu masyarakat untuk lebih menghargai dan memahami keragaman yang ada.

“Dengan menjaga kerukunan antar umat beragama tidak hanya bermanfaat untuk stabilitas sosial, tetapi juga untuk pelestarian budaya daerah yang berharga,” pungkas Fahni.

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Ulis
Fotografer:
Ulis

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -