Berita

Kasubbag TU : Konsumsi Makanan Halal Jaga Hidup Tetap Sehat

Jumat, 15 Desember 2023 19:31 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H.Ahmad Kamal, lewat Kasubbag TU H. Akhmad Ismail Fahni menyampaikan jaminan halal melalui sertifikasi halal bukan saja untuk memberikan ketetapan hukum pada suatu produk makanan namun juga sebagai penjaga kualitas kesehatan makanan agar hidup tetap sehat.

“Mengkonsumsi makanan halal adalah perintah dari Allah SWT selain itu juga akan memberi banyak memberikan manfaat bagi tubuh dalam menjaga kesehatan,” ujarnya.

Hal tersebut Fahni sampaikan saat memberikan masukkan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD)  Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Kotabaru bertempat di Aula Bappeda Kotabaru, Kamis (14/12/23).

Fahni menjelaskan lewat Badan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini pemerintah menangani jaminan produk halal bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan Produk.

Lebih lanjut ia katakan mengkonsumsi makanan halal bisa membuat tubuh menjadi terhindari dari sumber penyakit. Hal ini karena, makanan halal diperhatikan dari berbagai aspek, mulai dari cara mendapatkannya, pengolahan, hingga kandungan yang ada di makanan tersebut.

“Dengan mengkonsumsi kandungan dan nutrisi yang baik bagi tubuh, Insya Allah kita akan tetap sehat dan bugar dalam menjalani semua aktivitas sehari-hari, serta terhindari dari berbagai sumber penyakit,” katanya.

Ia juga menambahkan, mengkonsumsi makanan halal bukan hanya memberikan manfaat yang bagus untuk kesehatan dan kebugaran tubuh saja. Tentu makanan halal juga memberikan manfaat yang baik untuk kesehatan rohani dengan menjaga hati dan akal umat manusia. “Dengan mengkonsumsi makanan halal, maka akan berpengaruh baik terhadap hati dan akal,” tandasnya.

Sementara Asisten II Setda Kotabaru Murdianto berharap peserta yang hadir agar terus berkomitmen dalam mensukseskan program KKS, sehingga dapat menggapai cita-cita bersama demi mewujudkan kebutuhan masyarakat tentang kesehatan di kabupaten Kotabaru.

Murdianto juga memaparkan, ada 9 instrumen penilaian KKS Tahun 2023 yang harus dipenuhi sehingga kabupaten dan kota. Di antaranya yaitu tatanan kehidupan masyarakat sehat sendiri, tatanan pemukiman, tatanan fasilitas umum, tatanan pasar, tatanan satuan pendidikan, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, tatanan pencegahan dan penanganan bencan. (Rep/Ft: Ulis).

Editor:
Aan
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Mukhlisin
Fotografer:
Mukhlisin

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -