Berita

Kasubbag TU Kemenag KTB Pinta Guru PAI Jadi Agen Moderasi Beragama

Senin, 15 Juli 2024 12:46 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru menggelar Pembinaan dan Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) diwilayah Kecamatan PulauLaut Sigam, PulauLaut Timur dan PulauLaut Subuku.

Pembinaan tersebut digelar oleh Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Kemenag Kotabaru dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kemenag Kotabaru, para Pengawas guru PAI dan diikuti semua Guru PAI Penerima TPG dari tingkat SD hingga SMA, Sabtu (12/7/24) bertempat di Aula SMAN 1 Kotabaru.

Dalam arahannya Kasubbag TU Kantor Kemenag Kotabaru H. Akhamd Ismail Fahni mengingatkan bahwa gerakan moderasi beragama merupakan salah satu dari 7 program prioritas Kementerian Agama yang harus terus digelorakan di semua tingkatan ASN jajaran Kemenag termasuk para guru PAI baik di lingkungan Kemenag maupun Dinas Pendidikan Kotabaru.

“Moderasi beragama merupakan program Kementerian Agama yang harus dijalankan setiap ASN Kemenag, Termasuk juga guru PAI. Karena moderasi beragama menjadi hal yang tak terpisahkan dari tusi dan tanggung jawab kita sebagai guru,” ungkapnya.

Mengenai pelaksanaannya, Kasubbag TU menyampaikan moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap dan perilaku yang selalu mengambil posisi di tengah­-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama sehingga gerakan moderasi beragama harus terus digelorakan.

“Moderat atau tidaknya seorang siswa menghayati nilai-nilai agamanya dalam kehidupan setiap hari, tergantung juga dari para guru agamanya. Karena itu, saya minta para guru PAI untuk terdepan menjadi agen moderasi beragama,” pintanya.

Terkait pembinaan, Fahni menekankan kepada para penerima Tunjangan profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam untuk dapat lebih lagi dalam penguasaan IT, karena sekarang ini pendidikan tidak lepas dari penggunaan IT .

“Kalau saat ini masih ada guru yang belum atau tidak menguasai IT maka akan mengalami kesulitan, apalagi sekarang zaman 4.0. Guru yang tidak memiliki kebisaan IT dapat dipastikan akan ketertinggalan,” tandasnya.

Sementara Kasi PAPKIS Kemenag Ktb Hj. Siti Fatimah menyampaikan TPG diharapkan mampu meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Harapan itu katanya semata-mata untuk mengubah sistem pendidikan nasional saat ini ke arah yang lebih baik dengan kata lain sekolah harus berubah sehingga masyarakat khususnya peserta didik mampu bersaing di dunia globa.

 “TPG yang diberikan kepada guru-guru tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga memfasilitasi pengembangan kualitas pengajaran yang lebih baik dan relevan dengan tuntutan zaman,” terangnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas guru PAI penerima TPG oleh Pengawas Guru PAI.

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Ulis
Fotografer:
Ulis

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -