Berita

Kasi PHU Ajak CJH Manfaatkan Perpanjangan Waktu Pelunasan BIPIH

Kamis, 22 Pebruari 2024 14:00 WIB
  • Share this on:

Banjarbaru (Kemenag KTB) –Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru Dra. Hj. Siti Fatimah , M.M. mengajak seluruh calon jemaah haji (Calhaj) tahun 2024 untuk memanfaatkan waktu perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Haji (BIPIH) tahap 1 dan 2.

“Terlebih bagi Calhaj yang sudah melakukan istithaah atau kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan,”ujarnya

Hal ini Ia sampaikan saat memberikan informasi usai menghadiri kegiatan Penyusunan Alokasi Anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji  yang Bersumber dari Nilai Manfaat dan Dana Efesiensi Serta dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M Tingkat Kanwil dan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan. Rabu (21/02/24) di Hotel Novotel Banjarbaru.

Ia berpesan kepada calhaj agar waktu perpanjangan pelunasan yang sudah diberikan oleh pemerintah supaya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan jika sudah instithaah agar segera melakukan pelunasan," pungkasnya.

Dirinya mengatakan, pelunasan BIPIH tahap I diperpanjang menjadi 23 Februari 2024. Dimana sebelumnya berakhir pada tanggal 12 Februari 2024, dan tahap II nanti dibuka pada tanggal 13 sd 26 Maret,

"Bagi Calhaj yang sudah melakukan pelunasan BIPIH bisa langsung melakukan perekaman biometrik di Kantor Kemenag Kotabaru, serta juga menyerahkan paspor dan dokumen pendukung lainnya," katanya.

Ia menyebut, rencananya tanggal 1 Maret 2024 Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sudah mulai mengajukan permintaan terkait Visa kepada Pemerintah Arab Saudi, sehingga Kemenag Kabupaten setiap hari sudah mulai melakukan persiapan dokumen.

"Untuk itu bagi jemaah yang belum menyerahkan paspor agar segera menyerahkannya dan untuk yang belum melakukan perekaman biometrik agar segera melakukan perekaman," tuturnya.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel Dr. Dra. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd menyampaikan meminta jajaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) baik pada Kanwil maupun Kantor Kemenag Kabupaten/Kota agar terus memantau progress pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Tambrin berharap jajaran PHU terus memberikan  motivasi kepada Jemaah agar segera melunasi BIPIH nya dengan melibatkan stakeholder perhajian yang ada, seperti Para Petugas Kloter dan Para Alim Ulama untuk bersama-sama memberikan pemahaman dan motivasi agar Jemaah segera melakukan pelunasan terhadap Bipih.

“Kita harus mengupayakan untuk memenuhi kuota yang telah diberikan kepada provinsi Kalimantan Selatan pada tahun ini, agar waiting list nantinya juga akan berkurang,” lanjutnya.

Berkaitan dengan kegiatan Penyusunan Alokasi Anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji  yang Bersumber dari Nilai Manfaat dan Dana Efesiensi Serta dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M Tingkat Kanwil dan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan, Tambrin berpesan agar anggaran yang diamanahkan harus dikelola dengan profesional, jujur dan transparan, bahkan kehati-hatiannya harus lebih tinggi lagi.

“Pertanggungjawaban Dana ini mutlak memiliki beban yang sangat berat, mengingat kaitannya bukan hanya secara pelaporan kepada pihak tertentu yang telah ditetapkan, namun juga lebih lagi kepada jemaah haji yang akan kita layani,” tutupnya. 

Editor:
Tina
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Tina
Fotografer:
Tina

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -