Berita

Kasi Pakis Verifikasi dan Validasi Sebagai Dasar Terbiatnya IJOP TPQ

Senin, 25 Maret 2024 11:31 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru melakukan verifikasi dan validasi administrasi sebagai persyaratan pemberian ijin operasional lembaga pendidikan keagamaan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) AL-Hidayah desa Betung kecamatan Pulau Laut Timur, Sabtu (21/03/24).

Dalam sambutannya Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kotabaru H. Herman Prasetio mengatakan verifikasi yang dilakukan Kemenag Kotabaru berdasarkan usulan proposal pengajuan baru AL-Hidayah yang masuk beberapa hari yang lalu.

“Hasil dari verifikasi ini nantinya sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan ijin operasional pendirian TPQ,” katanya.

Ia menjelaskan verifikasi dilaksanakan berdasarkan pada Keputusan Dirjen Pendis nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al Qur`an.

“Setiap warga yang mendirikan lembaga pendidikan keagamaan baik Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Pondok Pesantren (Pontren) baik yang sudah berdiri maupun baru berdiri wajib mengusulkan ijin operasional lembaganya,” katanya.

Selain itu katanya verifikasi dan validasi ke lapangan merupakan persyaratan teknis dan administratif yang harus di penuhi sesuai dengan pesyaratan yang telah ditetapkan.

Sementara salah seorang staf fungsional umum seksi Pakis Abdul Fitri sebagai petugas verifikasi mengatakan untuk mendapatkan surat ijin operasional tersebut harus memenuhi banyak persyaratan, diantaranya mengajukan usulan yang berisi berkas seperti surat kepemilikan tanah, struktur kepengurusan dan syarat lainnya ke Kankemenag melalui Seksi Pakis

“Verifikasi berguna untuk mencocokkan data dokumen usulan Ijin Operasional (IJOP) TPQ yang telah diajukan dengan data riil di lapangan, apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan Kementerian Agama tentang Ijin Operasional TPQ atau tidak,” jelasnya.

Sementara pimpinan TPQ AL-Hidayah Ahmad menyambut gembira atas kedatangan tim verifikasi Kemenag Kotabaru, pihaknya telah mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan  oleh tim verifikasi dalam menilai dan memferivikasi kelengkapan berkas sebagai syarat keluarnya izin operasional TPQ yang diusulkan.

“Mudah-mudahan semua adminsitrasi lengkap dan TPQ kami layak diberikan izin operasionalnya,” harapnya. (Rep/Ft: Ulis)

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Ulis
Fotografer:
Ulis

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -