Berita

Kasi Bimas Islam Sebut Sidang Isbat Penentu Hari Raya Idul Fitri

Rabu, 3 April 2024 14:15 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Bahrinnudin, S.Ag mengatakan bahwa Sidang Isbat penentu Hari Raya Idul Fitri.

Hal demikian Bahrin sampaikan saat mengikuti rapat koordinasi  keputusan bersama Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Badilag tentang siding isbat kesaksian ruktay hilal. Rabu (03/04/2024) di ruang kerjanya.

Dalam menentukan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri, Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal di 120 titik lokasi yang dilaksanakan oleh lembaga antara lain Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan instansi terkait lain dan organisasi Keagamaan di daerah sebelum melaksanakan siding isbat.

Selanjutnya, seluruh hasil pemantauan pada titik pemantauan hilal tersebut akan di bawa pada siding isbat, kemudian akan mempertimbangkan informasi berdasaran hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

“Hasil perhitungan secara astronomis atau hisab serta hasil pemantauan hilal pemerintah akan memutuskan setelah mendengar masukan dari tim falakiyah Kementerian Agama beserta ormas-ormas Islam dalam siding isbat sebagai penentuan Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Sementara itu, Kasubbag TU Dr. H. Akhmad Ismail Fahni, S.E., M.Si menghimbau masyarakat muslim untuk bersabar menunggu hasil sidang Isbat dan saling menghargai serta menghormati jika ternyata ada yang berbeda dengan keputusan Pemerintah.

“Kami berharap masyarakat menunggu hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 9 April nanti, jika ada yang berbeda dengan hasil keputusan sidang isbat, masyarakat agar bisa saling menghargai dan menghormati,” tuturnya. 

Editor:
Tina
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Tina
Fotografer:
Tina

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -