Berita

Kasi Bimas Islam : Program Penurunan Stunting Penting Untuk Bangun Masa Depan Bangsa

Jumat, 19 April 2024 15:28 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru Bahrinnudin, S.Ag menyatakan bahwa Kementerian Agama RI mendukung penuh program nasional percepatan penurunan stunting. Menurutnya, program ini sejalan dengan perintah agama untuk menyiapkan generasi yang kuat di masa depan.

Hal ini disampaikan Kasi Penmad usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan penurunan stunting Kabupaten Kotabaru. Jum’at (19/04/2024) di Kanto Kecamatan Pulaulaut Timur.

“Ini merupakan implementasi dari perintah agama. Agama memerintahkan kita untuk mewariskan generasi yang unggul, bukan generasi yang lemah. Kegiatan (percepatan penurunan stunting) ini sesungguhnya dilakukan dalam rangka menyiapkan generasi penerus pemimpin bangsa,” katanya.

Ia juga menambahkan, program percepatan penurunan stunting merupakan program yang diperlukan untuk kelangsungan bangsa dan negara. Sebab menurutnya, bayi yang lahir saat ini merupakan generasi pemimpin di masa mendatang yang harus disiapkan, baik dari aspek kesehatan fisik, mentalitas, maupun spiritualitasnya.

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memperkuat peran para penyuluh agama yang berada di bawah Kementerian Agama untuk terlibat dalam program percepatan penurunan stunting. “Kami akan memperkuat peran penyuluh agama di tengah masyarakat bersama da’i dan da’iyah. Kita akan meningkatkan kualitas bimbingan masyarakat tentang pencegahan stunting,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini, terdapat lebih dari lima ribu penyuluh agama Islam yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS. Para penyuluh agama Islam ini tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan hidup di tengah masyarakat.

Bahrin melanjutkan, selain da’i dan da’iyah, program percepatan penurunan stunting juga perlu mengadvokasi Kantor Urusan Agama (KUA). Sebab salah satu funginya adalah memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin. Fungsi ini dapat dimanfaatkan untuk edukasi pencegahan stunting sejak hendak menikah hingga 1000 hari pertama kehidupan (HPK).

“KUA juga perlu diberikan penguatan. Karena salah satu fungsi KUA adalah memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin). Perlu ada pembekalan pada petugas KUA, terkait dengan penurunan stunting,” lanjutnya.

Pelibatan kelompok agama dalam percepatan penurunan stunting, menurutnya sangat tepat karena kedekatan para penyuluh, da’i, dan da’iyah dengan masyarakat di level paling bawah.

“Sangat tepat jika pemerintah melibatkan penyuluh agama, da’i dan da’iyah dalam penurunan stunting. Mereka dapat menyiapkan materi agama tentang stunting yang disampaikan pada setiap kesempatan tausiyah dan khutbah kepada masyarakat, agar pemahaman tentang stunting bisa dimengerti oleh masyarakat,” lanjutnya.

Keterlibatan agamawan ini, tambahnya, dapat dimasifkan menjadi gerakan percepatan penurunan stunting di Indonesia yang pada akhirnya dapat mengubah pola pikir masyarakat agar lebih sadar cara mencegah dan menangani stunting.

Sebagai informasi kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Kemenag, Disdik, Kabid Kesmas, Kasi/Subkor KKG, Promkes, Kesling, dan ILP, Pengelola Program Gizi dan KIA. (Rep/Ft:Tina)

Editor:
Tina
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Tina
Fotografer:
Tina

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -