Berita

Kasi Bimas Islam Kemenag Ktb Tegaskan Komitmen Netralitas ASN Dalam Pemilu

Senin, 12 Pebruari 2024 09:44 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (kemenag Ktb) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H.Ramadhan kembali menegaskan komitmen Aparatur Sipil Negara Indonesia (ASN) Kemenag untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.  

“ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, tidak berpihak, tidak boleh ikut berkampanye,” tegas Ramadhan saat menjadi pembina Apel Senin yang dihadir ASN dan PPNPN lingkup Kemenag Kotabaru dihalaman setempat, Senin (12/02/24)

Ramadhan menyampaikan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Jika ASN tidak netral maka berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional,” ucapnya.

Namun katanya seruan ASN bersikap netral tersebut bukan dimaknai sebagai tindakan Golput (Golongan Putih) atau tidak menggunakan hak pilihnya akan tetapi sejatinya ASN tetap memiliki hak pilihnya dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

“ASN harus netral, namun netral itu bukan Golput karena ASN juga bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memilih ketika Pemilu, Ingat bukan golpot,” tegasnya.

“Pemilu sudah didepan mata, dan menyikapi tahun politik, saya mengajak Saudara sekalian harus menyikapinya dengan smart dan bijak,” tandas Ramadhan. (Rep/Ft: Ulis).

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Mukhlisin
Fotografer:
Mukhlisin

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -