Berita

Ka.Kemenag Kotabaru : Sinergitas APIP dan APH Membentuk Tata Kelola Pemerintah Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 28 November 2023 13:42 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten      Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag mengatakan, Sinergitas antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) ini sangat diperlukan dalam upaya membentuk tata kelola pemerintah daerah yang baik untuk mencegah segala bentuk tindak pidana korupsi. Selain itu, penguatan sarana pengaduan menjadi hal yang sangat penting karena peran serta masyarakat yang aktif dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih.

Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Kotabaru H.Kamal saat menghadiri sekaligus memimpin doa pada pelaksanaan Telaah sejawat dan rapat koordinasi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Se Kalimantan Selatan, Penandatanganan Good Corporate Governance, serta Penetapan Desa Anti Maladministrasi, Senin (27/11/23) di Obyek Wisata Jetski Teluk Masjid.

Menurutnya telaaah sejawat antar APIP Se Kalsel yang turut melibatkan seluruh inspektorat kabupaten/kota, inspektorat provinsi, dan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu aksi yang ditempuh untuk upaya dalam penjaminan dan pengembangan mutu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“ Salah satu aksi penyelewengan keuangan negara atau pencegahan korupsi adalah dengan cara penguatan peran aparat pengawas internal pemerintah dalam pengawasan program pembangunan”, Ucapnya.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar H Sayed Jafar Alaydrus, SH menyampaikan tantangan yang dihadapi para auditor atas tuntutan untuk terus meningkatkan kapabilitas diri agar mampu berargumen dan menyelesaikan persoalan pemerintah tanpa dikte oleh subjek pengawasan.

“Melalui rakor ini kami juga mengharapkan peran Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Kalimantan Selatan untuk mendorong sistem birokrasi menuju kearah yang positif dan mendukung program yang telah dicanangkan pemerintah,” Pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru H Ahmad Fitriadi memaparkan kegiatan ini merupakan rakor Asosiasi Auditor Indonesia juga ada telaah staf sejawat berfungsi meningkatkan kualitas, diantaranya adalah penetapan Desa Anti Maladministrasi yang dikomandoi oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dari 198 desa di Kabupaten Kotabaru yang sudah terseleksi oleh Ombudsman RI menetapkan 10 desa tahap pertama yang ditetapkan sebagai Desa Maladministrasi, dan merupakan Desa Maladministrasi yang pertama di Indonesia merupakan pilot project Ombudsman Indonesia dengan desain anti maladministrasi,” jelasnya.

Turut berhadir pada kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Kotabaru, Pimpinan Ombusdman RI, para pejabat dari Kementerian Desa, Kementerian PPN/BAPPENAS, Inspektur Provinsi Kalsel dan seluruh Inspektur Kabupaten Kota se-Kalsel, Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Kepala SKPD, Camat Se Kabupaten Kotabaru, Kepala BUMD Kabupaten Kotabaru.(Rep/Ft:Aan)

Editor:
Aan
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Mukhlisin
Fotografer:
Mukhlisin

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -