Berita

Ka.Kemenag Kotabaru : Korupsi Merupakan Tindakan Kejahatan Yang Luar Biasa

Kamis, 7 Desember 2023 06:56 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) – “ Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang efek negative korupsi yang salah satunya terkait gratifikasi dan  pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan”, Katanya, Usai menghadiri sekaligus memimpin doa pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Dalam Rangka Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, Rabu (06/12/23) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.

Masih dikatakannya bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) yang harus diberantas agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

Ka.Kemenag menyebut, korupsi masih menjadi salah satu momok permasalahan yang dihadapi tidak hanya Bangsa kita namun seluruh negara di dunia . Sehingga harus kita lawan sejak dini, karena akan sulit mengatasinya, apabila telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan. Baik kehidupan kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, apalagi kehidupan yang di tengah-tengah masyarakat .

“Saya kira korupsi itu bisa masuk dari berbagai kesempatan dan tempat. Maka sejak dini pula, kita harus menyiapkan diri untuk tidak memberikan peluang itu di dalam kehidupan kita. Maka itu kita harus waspada dan saling mengingatkan akan bahaya tindakan Korupsi”, Pungkasnya.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar, SH yang disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH,MM mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotabaru untuk menjadi pribadi yang bersih, jujur, amanah dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan sehingga dalam melaksanakan tugas tidak akan dihadapkan pada masalah-masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi.

“ Kepada seluruh peserta agar kita bersama-sama bertekad mewujudkan pelayanan yang bersih, bebas dari korupsi, berkinerja dan bebas dari gratifikasi serta berani tidak melakukan tindakan korupsi dan menerima gratifikasi”, Ucapnya.

 

Ditambahkannya bahwa di dalam negara yang demokratis dan berkeadilan, maka yang paling mendasar harus memiliki kesadaran, bahwa salah satu ancaman yang memang sedang  dihadapi sekarang ini, tidak hanya di negara Indonesia saja, bahkan di dunia yaitu adalah korupsi.

“ Untuk itu dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maka perlulah kesadaran dari para aparatur Pemerintah maupun masyarakat bahwa tindakan korupsi merupakan musuh yang nyata yang dapat merusak tidak hanya perekonomian saja namun juga mampu meruntukkan suatu negara”, Ucapnya.

Korupsi bukan hanya pelangagaran hukum dan etika, jelas Wabup. Tetapi juga sebuah tindakan yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), karena dia (korupsi) akan menggerogoti hak orang lain, yang di dalamnya memberikan kesan yang sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Publik harus kita sadarkan, bahwa korupsi itu adalah kejahatan yang luar biasa dan harus juga kita hadapi dengan cara yang sangat luar biasa”, Tutupnya.

Turut berhadir pada kegiatan tersebut Kepala Kemenag Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Wakapolres Kotabaru, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, seluruh Kepala Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, para camat se Kabupaten Kotabaru dan para Pejabat Pembuat Komitmen pada satuan kerja lingkup Pemerintah Kotabaru.(Rep/Ft:Aan)

Editor:
Aan
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Aan
Fotografer:
Aan

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -