Berita

Ka.Kankemenag: Musrenbang RKPD Strategis Rumuskan Kebijakan Pembangunan Daerah Lebih Baik

Kamis, 2 Mei 2024 15:56 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Ismail Fahni, mengatakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) akan tercipta kebijakan untuk pembangunan daerah yang lebih baik.

“Melalui musyawarah perencanaan pembangunan ini kita berkesempatan untuk bersama-sama merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih baik,” katanya usai mengikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Kotabaru bertempat komplek perkantoran gedung BAPPEDA Kotabaru, Selasa (29/04/24).

Menurutnya Musrembang RKPD merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan (Stakeholder) untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.

Menurutnya salah satu arena proses pengambilan keputusan secara partisipatif dalam kebijakan daerah adalah Musrenbang. Musrenbang juga merupakan arena staregis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembanguna secara kolaboratif dengan melibatkan 3 pilar pemerintah. “Tiga pilar pemerintah yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legisklatif), kalangan masyarakat dan kalangan swasta,” ucapnya.

Sedangkan diadakannya Musrebang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

“Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian jadi Rancangan Akhir yang digunakan untuk penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS),” ujarnya.

Sementara Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah H. Said Akhmad mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan ini sebagi salah satu tahapan dalam menyusun RPJPD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2045, ini bukan hanya tentang merencanakan pembangunan fisik tetapi juga tentang merencanakan masa depan generasi mendatang.

“Dalam proses ini, setiap suara penting, setiap ide, aspirasi serta harapan dari masyarakat kotabaru harus didengar dan diperjuangkan karena itu, saya mengajak semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif dalam Musrenbang ini. Mari kita diskusikan, berdebat dan mencari solusi terbaik untuk Kabupaten Kotabaru,” ajak Sekda H. Said Akhmad.

Adapun Sekretaris Bappeda Muhammad Zuhriansyah menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang ini antara lain adalah untuk memastikan sinkronisasi dan konsistensi antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan nasional dan regional. "Kami berharap proses pelaksanaan Musrembang ini dapat dilaksanakan dengan sukses,"katanya.

Musrenbang RKPD ini dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD, Kepala Instansi Vertikal, camat serta Pimpinan Perusahaan,BUMN dan BUMD. (Rep/Ft: Ulis)

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Ulis
Fotografer:
Ulis

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -