Berita

Ka.Kankemenag Ktb : Masa Pelunasan Bipih Tahap I Diperpanjang

Kamis, 15 Pebruari 2024 14:19 WIB
  • Share this on:

Banjarbaru (Kemenag Ktb) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal mengatakan Kementerian Agama memperpanjang kesempatan bagi jemaah haji Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M yang sedianya berakhir tahap pertama tanggal 12 Februari menjadi tanggal 23 Februari 2024.

Ka.Kankemenag menjelaskan, perpanjangan waktu pelunasan Bipih tahap pertama tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen PHU Kementerian Agama RI nomor 137 tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Dirjen PHU nomor 83 tahun 2024 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024.

“Masa perpanjangan pelunasan Bipih mencakup jamaah haji reguler, jemaah cadangan dan jemaah haji lansia,” ujar Ka.Kankemenag saat mengikuti Rapat Koordinasi Pelunasan Bipih dan Penyelesaian Dokumen Jemaah Haji Reguler tahun 1445 H / 2024 M di Novotel Hotel Banjarbaru, Kamis (15/2/2024).

Menurut Ka.Kankemenag perpanjangan pelunasan tahap pertama bagi jemaah haji akan memiliki waktu tambahan untuk mempersiapkan diri secara finansial menuju ke Tanah Suci dengan lebih baik.

“Perpanjangan waktu yang diberikan oleh Kemenag ini akan dapat memberikan kemudahan dan kesempatan yang lebih luas bagi para jemaah haji untuk memenuhi kewajibannya yakni  pelunasannya,” katanya.

Ka.Kankemenag juga mengimbau agar para jemaah haji di Kabupaten Kotabaru memperhatikan dengan baik jadwal pelunasan sehingga dapat melunasinya sesuai yang telah ditentukan.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tandasnya.

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap pertama, proses pelunasan tahap kedua juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang semula dibuka pada 5-26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13-26 Maret 2024. 

Diketahui Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Adapun Kuota jemaah haji Kabupaten Kotabaru sebanyak 194 orang dengan tambahan sebanyak 14 orang. (Rep/Ft: Ulis).

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Mukhlisin
Fotografer:
Aan

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -