Berita

Ka.Kankemenag Ktb : Kartu Nusuk Wajib Dibawa Jemaah Saat Ibadah Haji

Kamis, 13 Juni 2024 15:13 WIB
  • Share this on:

Mekkah (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ahmad Kamal mengatakan Kartu Nusuk merupakan kartu wajib yang berlaku bagi jemaah haji periode tahun 2024.

“Pemerintah Arab Saudi tidak akan memberikan izin kepada jemaah haji memasuki Tanah Suci di Kota Mekkah tanpa membawa kartu pintar "Nusuk" pada puncak Musim Haji 1445 Hijriah,” ujar Kamal.

Hal tersebut disampaikan Kamal lewat media komunikasi usai dirinya melaksanakan pengecekan kartu Nusuk bagi jemaah haji kloter BDJ 13 di sektor 8 untuk persiapan Armuzna, Senin (10/06/24).

Kamal menjelaskan Nusuk Card atau Kartu Nusuk merupakan inovasi terbaru yang diperkenalkan pemerintah Arab Saudi untuk mendukung kelancaran ibadah haji dan kenyamanan para jemaah. 

“Kartu Nusuk dapat memberikan banyak kemudahan dan manfaat bagi para jemaah haji, mulai dari menemukan lokasi ibadah, memberikan peringatan tanggal keberangkatan dan memberikan akses ke berbagai tempat suci yang berada di Kota Makkah dan Madinah,” ucapnya

Ka.Kankemenag mengungkapkan, kartu tersebut hadir dalam format digital dan fisik (cetak). Salinan cetak kartu tersebut akan dikirimkan kepada jamaah melalui misi haji di negara masing-masing atau perusahaan penyedia layanan haji dan lembaga yang telah menandatangani kontrak dengan jamaah untuk menunaikan ibadah haji.

“Adapun salinan digitalnya tersedia melalui akun jamaah di aplikasi Nusuk dan Tawakkalna dimana jamaah harus memindai kode QR pada kartu yang dicetak, dan kemudian mengikuti instruksi yang mengarah untuk mendapatkan versi digital dari kartu tersebut,” tandasnya.

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Ulis
Fotografer:
Ulis

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -