Berita

Kakankemenag KTB Ajak Masyarakat Wujudkan Kesejahteraan melalui Zakat Profesi

Selasa, 5 Maret 2024 15:54 WIB
  • Share this on:

 

Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI., M.Ag mengajak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam zakat profesi sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Zakat profesi, atau zakat yang dikeluarkan dari pendapatan hasil profesi, memiliki peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih adil,”ujar kamal saat memberikan arahan pada rapat internal terkait penyaluran zakat profesi tahun 2024. Selasa (05/03/2024) di ruang kerjanya.

Ia menegaskan pentingnya zakat profesi sebagai salah satu bentuk amal yang tidak hanya mengurangi ketidaksetaraan ekonomi, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat. "Zakat profesi adalah cara konkrit bagi para profesional untuk berbagi keberkahan rezeki mereka dengan sesama yang membutuhkan," timpanya.

Zakat profesi tidak hanya diperuntukkan bagi ASN tapi para pekerja dan profesional di berbagai sektor, termasuk dokter, pengacara, insinyur, dan profesi lainnya. Kementerian Agama mendorong agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan kewajiban zakat profesi dan mengintegrasikannya sebagai bagian dari praktik keagamaan sehari-hari.

Kamal menegaskan bahwa zakat profesi bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk membangun solidaritas sosial. Kemudian ia juga mengajak semua pihak, terutama para profesional, untuk bersatu dalam mendukung upaya mengentaskan kemiskinan melalui zakat profesi. "Ketika kita bersama-sama berkontribusi, kita menciptakan dampak positif yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Akhmad Syarwani, S.HI., M.M mengatakan bahwa Kementerian Agama juga menyediakan informasi lebih lanjut tentang zakat profesi melalui kantor-kantor agama setempat dan media sosial resmi.

“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya ini untuk memahami lebih dalam tentang zakat profesi dan berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan,”pungkasnya.

“Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Agama berharap dapat melibatkan masyarakat dalam upaya bersama menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan melalui praktik zakat profesi.,”tutupnya.

Editor:
Tina
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Tina
Fotografer:
Tina

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -