Berita

Jelang Pemilu, Kasubbag TU Kemenag Ktb Ajak Jajarannya Tidak Golput

Senin, 12 Pebruari 2024 11:24 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag Ktb) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Ismail Fahni mengajak seluruh jajarannya yang telah memenuhi syarat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) guna menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024.

“Sebagai warga negara kita mempunyai tugas mensukseskan Pemilu dengan  menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, dan jangan Golput,” ajak Kasubbag TU saat memberikan arahan pada kegiatan amaliyah pada kegiatan Pengawasan Pendekatan Agama (PPA) di Aula setempat, Senin (12/2/24).

Kasubbag TU menegaskan setiap suara warga akan menentukan perjalanan panjang bangsa Indonesia. Warga yang telah memiliki hak pilih, didorong untuk memberikan suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan.

Untuk itu Kasubbag TU menghimbau jajarannya jangan menghilangkan hak demokrasi, karena kesempatan ini adalah bentuk tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

“Jika banyak warga menyalurkan hak suara di TPS, maka pesta demokrasi lima tahun ini akan terselenggara dengan baik,” katanya.

Selanjutnya katanya, dalam pemilihan tentu ada perbedaan pandangan. Memiliki pilihan yang berbeda adalah sesuatu hal yang baik dan tidak perlu ada ketersinggungan. Jika perbedaan ini tidak dimaknai dengan baik maka potensi perpecahan dan perselisihan akan semakin besar.

“Kita boleh berbeda pilihan antara satu dengan yang lain, namun yang terpenting kita tetap bersatu dan damai,” ucapnya.

Kemudian, ia berpesan untuk menjunjung tinggi rasa persatuan meskipun berbeda pilihan supaya pesta demokrasi berjalan aman dan kondusif. “Mari kita maknai perbedaan dan keragaman sebagai suatu kekayaan Bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik,” ajaknya.

Adapun dalam proses pemilihan umum nanti masyarakat akan diberikan hak suara untuk memilih calon presiden/wakil presiden, DPD, DPR dan anggota DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota. (Rep/Ft: Ulis)

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Mukhlisin
Fotografer:
Mukhlisin

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -