Berita

Digipay Satu Fasilitas Pembayaran Kebutuhan Belanja Satker, Vendor dan Perbankan

Selasa, 26 September 2023 09:09 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (Kemenag ktb) – “Digipay Satu merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenkeu sebagai integrasi dari aplikasi yang dikembangkan oleh Bank Himbara, yang telah diimplementasikan per 1 April 2023,” Kata Doris Handriono, SE selaku Bendahara Pengeluaran Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru, Kamis (21/09/23) saat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion Digitalisasi Treasury Triwulan III 2023 yang diselenggarakan  Direktorat Jenderal Perbendahraan (DJPb) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan secara Daring via Zoom Meeting.

Menurutnya Digipay Satu merupakan fasilitas pembayaran yang menjembatani kebutuhan belanja satker, vendor atau penyedia barang/jasa dan perbankan, sedangkan belanja melalui marketplace pemerintah dapat dibayar dengan cms atau KKP.

“Dasar hukum penggunaan aplikasi tersebut adalah Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan melalui Digipay pada Satker Kementerian Negara/Lembaga, Dalam hal ini, rekening user dan vendor bebas, tidak harus Himbara (BRI, Mandiri, dan BNI),” Ucapnya.

Ditambahkannya Aplikasi Digipay Satu merupakan multisided platform yang dirancang untuk memenuhi modersisasi pengelolaan kas, peningkatan efisiensi pembelian belanja barang/jasa termasuk pemberdayaan UMKM (vendor mitra satker) yang sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022 terkait tentang Penggunaan Uang Persediaan melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.

“ Digipay Satu memungkinkan terintegrasinya sistem marketplace dan sistem digital payment dalam rangka penggunaan uang persediaan (UP)”, Tambahnya.

Sementara itu Kepala Kemenag Kotabaru Dr.H.Ahmad Kamal, S.HI,M.Ag menjelaskan bahwa adanya platform Digipay Satu merupakan salah satu wujud dari adaptasi terhadap dinamika perkembangan tekonologi informasi khususnya pada pengelolan keuangan negara.

“ Dengan adanya sistem pembayaran digital, Kamal berharap satuan kerja sudah dapat menggunakannya dalam hal pembayaran sehingga dapat memudahkan dalam rangka pengelolaan keuangan negara dapat berjalan secara efektif dan Efesien”, Ungkapnya.(Rep/Ft:Aan)

Editor:
Aan
Kontributor:
Kantor Kemenag
Penulis:
Aan
Fotografer:
Aan

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -