Berita

Binwin Program Utama Kemenag Dalam Menurunkan Angka Stunting

Rabu, 26 Juni 2024 14:12 WIB
  • Share this on:

Kotabaru (KUA Tanjung Seloka) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulaulaut Selatan, Faharuraji, mengatakan dalam penurunan angka stunting Kementerian Agama miliki program utama yaitu Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

“Binwin yang digawangi Kementerian Agama merupakan program utama yang sangat potensial dalam menurunkan angka stunting yang pelaksanaanya berada di KUA,” ujar Kepala KUA Tanjung Seloka saat memberikan sambutan pada kegiatan Pengukuran dan Intervensi serentak Pencegahan Stunting di Kecamatan Pulaulaut Selatan yang dilaksanakan di Tanjung Seloka, Senin (24/06/2024)

Ia mengatakan lewat Binwin sepasang calon pengantin (Catin) yang akan melangsungkan pernikahan akan mendapatkan bimbingan pranikah sebagai upaya Kemenag mempersiapkan Keluarga Sakinah, Mengelola Psikologi dan Dinamika Keluarga serta Memenuhi Kebutuhan Keluarga hingga Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Stunting.

“Di Binwin catin akan banyak mendapat wawasan, antara lain cara menjadi ibu/istri dan bapak/suami, cara mendidik anak, masalah kesehatan, termasuk ketahanan keuangan keluarga. Untuk itu, para Catin sekarang diharuskan ikut Bimwin,” katanya.

Lebih lanjut ia katakan, saat ini Stunting menjadi isu nasional yang mana merupakan salah satu ancaman pembangunan yang cukup serius karena hal ini akan berpengaruh pada rendahnya kualitas SDM. Sehingga penurunan angka stunting ini menjadi prioritas pemerintah dimana prevalensinya ditargetkan dapat diturunkan berkisar hanya 14 % pada tahun 2024 seperti tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021.

“Tentu dalam hal penurunan angka stuntung tidak dapat dilakukan hanya KUA seorang diri, namun diperlukan kerjasama dan keterlibatan partisipasi aktif baik lintas sektor maupun masyarakat. Ayo kita bergerak dan maju bersama untuk penurunan stunting di Kecamatan Pulaulaut Selatan,” ajaknya

Editor:
Ulis
Kontributor:
Kantor Urusan Agama (KUA)
Penulis:
Faharuraji
Fotografer:
Azhar

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -