Berita

Asesmen Sebagai Acuan Untuk Penyusunan Kebijakan Dalam Pengembangan Keprofesian Guru

Kamis, 27 Juni 2024 09:45 WIB
  • Share this on:

Kemenag (Kemanag) --- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 dengan format digital melalui Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK). Pelaksanaan asesmen berlangsung pada 24–26 Juni 2024, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan secara konvensional.

Plh. Kepala Kantor Kemenag Kotabaru H. Akhmad Ismail Fahni  mengatakan Asesmen merupakan penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan serta pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi.

“Guru perlu dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik,” ujarnya saat meninjau langsung pelaksanaan ANGTK di Mts Negeri 1 Kotabaru, Selasa (25/06/24).

Menurutnya hal itu penting dilaksanakan agar peran guru sebagai unsur utama dalam pendidikan merata pada kompetensinya. “Keberadaan guru itu menjadi unsur paling penting dalam pendidikan. Sarana prasarana boleh minimal, tetapi keberadaan guru yang berkompeten tidak bisa dielakkan,”  ucapnya

Saat ini katanya tantangan guru kedepan semakin berat, guru merupakan garda terdepan bagi terwujudnya masyarakat yang taat beragama, rajin, cerdas dan mandiri, mari kita persiapkan diri dari sekarang.

Untuk itu ia berharap dengan pelaksanaan yang optimal, asesmen kompetensi ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kompetensi para guru dan tenaga kependidikan madrasah di Indonesia.

“Partisipasi aktif para guru diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kompetensi masing-masing individu, yang kemudian akan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan,” harapnya

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Nur Zazin menyampaikan bahwa Asesmen Kompetensi Guru ini di laksanakan mulai tanggal 24 - 26 Juni 2024, wajib diikuti oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA

“Guru yang akan mengikuti AKGTK Madrasah dilakukan dalam dua tahap. Pertama, asesmen bagi guru mata pelajaran umum, kepala, dan pengawas madrasah pada 24–26 Juni 2024. Kedua, asesmen bagi guru mata pelajaran agama pada Oktober 2024,” tandasnya.

Editor:
Ulis
Kontributor:
Ulis
Penulis:
Ulis
Fotografer:
Ulis

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -